WHO Sudah Tetapkan Mpox Sebagai Kedaruratan Kesehatan Global

on

|

views

and

comments

Sumber video youtube : CNN Indonesia Kominfo, User : @CNNindonesiaOfficial

PENA24.COMJAKARTA – Badan Kesehatan Dunia atau WHO kembali menetapkan, Monkeypox (Mpox) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Hal tersebut, ditetapkan WHO pada pertengahan Agustus 2023.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, penyakit cacar monyet telah menyebar luas di luar Afrika. Sehingga mendorong kebutuhan kolaborasi global untuk menanganinya.

“Karena adanya klade (cabang) baru, kalau di Covid-19 disebut varian baru yang lebih menyebabkan keparahan dan menyebabkan kematian. Ini tampaknya sukar dikontrol, terutama sebarannya di Afrika yang sudah menjalar ke banyak negara,” kata Dicky saat berbincang dengan Pena24, Rabu (21/8/2024).

Hal ini membuat Mpox kembali deklarasikan sebagai Kedaruratan Kesehatan Global. Karena MPOX telah terdeteksi diluar Afrika, artinya sudah menyebar ke negara lain dan kejadiannya lebih serius.

“Pada Juli 2022 dideklarasikan sebagai satu epidemi atau kedaruratan global, tapi di Mei 2023 dicabut. Dianggap sudah bisa terkendali saat itu, artinya masing-masing negara bisa melakukan respon,” ucapnya.

Kemudian, Dicky menuturkan, vaksin yang efektif ada, walaupun tidak spesifik untuk Mpox. Yang menjadi rawan sekarang adalah generasi setelah 1980 yang belum pernah menerima vaksin smallpox.

“Jika terinfeksi Mpox sama seperti waktu jaman Covid-19 varian Delta, nggak bisa dirawat di ruangan biasa. Harus ruangan khusus, oeh karena itulah pencegahan mitigasi diperlukan, supaya tidak menyebar,” ujarnya. (Wan/Jurnalis)

Baca Juga  Presiden: 60 Tahun Hubungan RI-Liberia Semakin Kuat
Share this
Tags

PILIHAN ANDA

TOPIK

JANGAN LEWATKAN