PENA24.COM, JAKARTA – Kualitas udara Jakarta pada Senin (26/8/2024) masuk kategori tidak sehat. Bahkan, Jakarta menduduki posisi kedua kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data IQAir pukul 05.20 WIB, Indeks Kualitas Udara Jakarta berada di angka 177. Ini masuk kategori tidak sehat, dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 92 mikrogram per meter kubik.
Indeks tersebut menunjukkan tingkat kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif. Karena dapat merugikan manusia maupun hewan sensitif dan merusak tumbuh-tumbuhan.
Untuk kategori tidak baik, tingkat kualitas udara tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia maupun hewan. Dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan, ataupun nilai estetika.
Kategori sedang yaitu kualitas udaranya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Kategori sangat tidak sehat yaitu rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan. Ini merugikan bagi sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Untuk kategori berbahaya (300-500) yaitu kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi. Selain itu juga sangat berpengaruh pada nilai estetika.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa, Kongo-Kinshasa yang berada di angka 184. Urutan ketiga Kuwait City, Kuwait di angka 164 dan urutan keempat Kampala, Uganda di angka 151. (Wan/Jurnalis)