PENA24.COM, BINJAI – Diduga tak netral dalam menjalankan tugas saat tahapan Pilkada, sebanyak 11 orang ASN Kota Binjai dipanggil dan diperiksa Bawaslu, Senin (9/9).
Pantauan di Kantor Bawaslu Kota Binjai, Jalan Soekarno Hatta, satu persatu pejabat hadir sekitar pukul 10:30. Masing-masing dari mereka langsung masuk ke ruangan yang sudah disiapkan pihak Bawaslu.
Para pejabat yang diduga tidak netral dan terlihat hadir di Bawaslu, yakni Kepala Kesbangpol, Kadispora, Kadisnaker Perindag, Kepala BKD, Camat Utara, Timur, Selatan, Lurah Pekan Binjai, Kadis Kesehatan dan turut hadir Sekda.
Di Bawaslu, satu persatu para pejabat tersebut dipanggil ke lantai dua untuk dimintai keterangan. Satu pejabat menjalani pemeriksaan sekitar 10-20 menit. Hingga pukul 12:00, pemeriksaan terpantau masih berlanjut.
Diduga Tak Netral, 11 ASN Binjai Diperiksa Bawaslu
Di sela pemeriksaan netralitas para pejabat dimaksud, Ketua Bawaslu Binjai, Habibi, yang hendak meninggalkan kantornya dicegat wartawan. Dari konfirmasi itu, Habibi menerangkan, bahwa para pejabat yang diundang sebanyak 11 orang.
“Kita undang para pejabat ini terkait laporan masyarakat ke KASN tentang dugaan pelanggaran netralitas. Nah, KASN meminta kami untuk menindaklanjutinya dan masih bersifat klarifikasi,” ucap Habibi.
Lebih lanjut dikatakannya, dugaan pelanggaran ASN ini terkait kehadiran mereka saat bakal calon wali kota Amir Hamzah mengambil formulir pendaftaran ke partai politik.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui tidak diperintah. Tetapi spontanitas hadir setelah mengikuti acara manasik haji. Hasil dari klarifikasi ini nantinya akan diserahkan ke KASN. Seperti apa sanksi yang diberikan itu ada di tangan KASN,” ucapnya.
Terkait bantuan sosial wali kota, Habibi mengaku belum memproses hal tersebut. Meski demikian, Habibi menegaskan siap menerima laporan. “Minimal ada dokumen pendukung untuk kita tindak lanjuti,” tutupnya.
Sekitar pukul 12:30, seluruh ASN yang dipanggil Bawaslu selesai menjalani pemeriksaan. Kepada wartawan, Irwansyah (Sekda Kota Binjai)mengakui kehadiran mereka untuk memberikan penjelasan terkait laporan masyarakat ke KASN.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kota Binjai sudah mengingatkan dan memberitahu kami tentang etik-etik ASN yang tadinya kami tidak tahu. Terkait klarifikasi hari ini, para pejabat yang hadir saat Pak Amir mendaftar ke partai politik, itu tanpa perintah,” ungkapnya.
Irwansyah (Sekda Binjai)pun mengimbau para ASN, baik para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepling, untuk bersikap netral dalam Pilkada sesuai aturan ASN. “Kita ini pelaku pelayan masyarakat. Jangan sampai kita menjadi pelaku yang membuat situasi tidak tentram di tengah masyarakat,” ucapnya.
Karena itu dia berharap, agar semua ASN termasuk Kepling dapat menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung. “Saya sudah instruksikan kepada semua seluruh jajaran untuk menjaga netralitas. Kami tidak mau gara-gara ASN dapat merepotkan Bawaslu,” ucapnya
Dimasalan jika masih ada ASN yang tidak netral, Irwansyah menegaskan, bahwa tindak lanjut terkait hal itu akan diproses oleh Bawaslu selaku pengawas. “Bawaslu ada di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Tapi yang pasti, saya sudah instruksikan ASN untuk menjaga netralitas,” tuturnya.
Terkait bansos wali kota yang menjadi sorotan masyarakat, Irwansyah mengakui akan mencari informasi yang lebih jelas. “Soal itu akan saya cek dulu. Sejauh mana pelaksanaan kegiatan itu sebenarnya,” ucap Irwansyah didampingi para pejabat yang diduga tidak netral. (Wan/Jurnalis)