PENA24.COM, MEDAN– Seknas Jaringan Buruh Migran (JBM), Savitri Wisnuwardani mengatakan, ada sekitar lima juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berangkat dengan proses gelap. Fenomena tersebut, akibat ketidakjelasan informasi tentang proses migrasi.
“Materinya harus lebih terfokus pada hal-hal yang menjadi kebutuhan nyata para pekerja migran. Seperti alur migrasi yang benar, bagaimana membedakan agensi yang legal dan ilegal, serta hak-hak mereka sebagai pekerja migran,” kata Savitri dalam wawancara Bersama PRO3 RRI, Selasa (19/11/2024).
Meskipun pemerintah telah berusaha menggunakan platform seperti TikTok dan WhatsApp untuk menyebarkan informasi, masih banyak kekurangan. Implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
“Beberapa daerah, terutama di desa-desa, masih belum memiliki pemahaman yang cukup tentang alur migrasi yang aman. Sehingga calon TKI cenderung mengandalkan calo yang menawarkan jasa lebih cepat meski berisiko,” ucapnya.
Oleh sebab itu, ia menekankan, mengatasi masalah ini perlunya memperkuat penyediaan informasi di setiap daerah. Jika informasi ini dapat disebarluaskan dengan baik, maka calon PMI akan lebih tahu hak-hak dan prosedurnya.
“Harus dilalui, dan dampak negatif dari memilih jalur ilegal. Ini akan mengurangi ketergantungan pada calo,” ujarnya. . (*/Arnold)