PENA24.COM, MEDAN– Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas perjudian online maupun judi konvensional.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, SH, MH menyampaikan, dalam operasi intensif yang digelar oleh Direktorat Reserse Siber bersama Polres Jajaran 13 pelaku judi daring berhasil diamankan dalam sepekan terakhir, yakni dari 11 hingga 17 November 2024.
“Ini merupakan bagian dari program ASTA CITA yang kami jalankan untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan aman dari segala bentuk kejahatan, termasuk judi online. Kami akan terus intensifkan patroli dunia maya guna menanggulangi peredaran judi daring di wilayah Sumut,”ujar Mantan Kapolres Baik Numfor Papua ini.
Dia mengatakan, para pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai peran, mulai dari pemain, agen, hingga bandar. Penangkapan ini mencakup rentang usia yang beragam, dengan mayoritas adalah pria.
“Kita tidak hanya mengungkap pemain, tetapi juga agen dan bandar yang turut berperan dalam menggerakkan peredaran judi online ini,” lanjut Kombes Hadi Wahyudi.
Berbagai jenis perjudian online terungkap dalam operasi ini, termasuk togel atau toto gelap, slot online, dan judi bola daring. “Jenis judi online yang kami temukan sangat beragam. Mulai dari togel, slot, hingga judi bola. Kami terus berupaya untuk menekan semua jenis perjudian yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Operasi ini tidak hanya melibatkan penangkapan pelaku, tetapi juga penyitaan barang bukti seperti perangkat elektronik, catatan keuangan, dan akses ke akun judi yang digunakan. Semua barang bukti kini dalam proses hukum untuk memperkuat tuntutan terhadap para tersangka.
“Kami menyita sejumlah perangkat dan catatan keuangan yang menjadi bukti penting dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Hadi Wahyudi yang pernah bertugas sebagai Wadirlantas Polda Kalteng ini.
Kombes Pol Hadi Wahyudi juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam memberantas perjudian online. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan kegiatan perjudian online yang mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi. Kita harus bersama-sama menjaga agar ruang digital tetap aman dan bersih dari aktivitas ilegal,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak main-main dalam memerangi tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya di dunia Maya. (*/Wan)